Sabtu, 10 Oktober 2015

MEMBANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN

engantar
Beberapa tahun belakangan ini bangsa Indonesia mengalami keterpurukan di banyak bidang kehidupan sekaligus. Dimulai dari keterpurukan ekonomi kemudian merambat ke bidang yang lainnya, hukum, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Keterpurukan yang terjadi sekarang ini sudah sangat kompleks karena apa yang sedang berlangsung di dalam satu sisi segera disambut dengan sisi kehidupan yang lain.
Reformasi yang digelorakan di negeri ini ternyata tidak atau belum sanggup mengatasi keterpurukan tersebut. Di dalam berbagai dimensi, reformasi terkesan justru menambah kompleksnya keterpurukan bangsa ini; dan di berbagai faset, reformasi terlihat tak lagi membuat simpel, tetapi justru menambah rumit problematika nasional yang dihadapi bangsa ini.
Sudah barang tentu reformasi yang sedang dijalankan oleh bangsa ini mengandung banyak aspek yang positif, tetapi ada ekses yang terkadang menutup cita-cita reformasi itu sendiri, bahkan tak jarang terkesan akan membelokkan arah reformasi. Munculnya barbarisme dan vandalisme baik secara fisik maupun nonfisik, adanya model-model KKN baru, seringnya terjadi pembenaran politik dalam berbagai permasalahan yang jauh dari kebenaran universal, hilangnya keteladanan para pemimpin, larutnya semangat berkorban bagi bangsa dan negara, menjalarnya penyakit sosial yang makin kronis, dsb, adalah realitas yang dapat menciutkan hati warga negara yang mendambakan kebersamaan dan kedamaian.
Dalam kondisi ini, secara tidak sadar masyarakat tergiring menjadi "manusia robot". Pada saat yang bersamaan muncul sifat serakah, keinginan jalan pintas dalam memecahkan persoalan hidup, kurang sensitif terhadap kelompok masyarakat lain yang sedang menderita, dan sebagainya. Semua itu karena terdorong kuat oleh dampak pembangunan terfokus pada pertumbuhan ekonomi yang dipatok tinggi, yang pada gilirannya menuju ke arah budaya konsumerisme. Gap kaya-miskin menjadi sangat lebar. Ketidakpuasan timbul di mana-mana. Krisis ekonomi menjalar cepat pada krisis politik.
Isue tentang pembangunan “nation and character building” yang sempat mencuat pada masa lampau, namun kemudian mulai kehilangan gaungnya. Dari kacamata ini, tidak terlalu keliru bila berbagai permasalahan bangsa yang dikemukakan di atas akhirnya bersumber dari lemahnya pendidikan dalam membangun karakter dan pekerti bangsa.
Bangsa Indonesia sepertinya telah kehilangan karakter yang telah dibangun bertahun-tahun, bahkan berabad-abad. Kerjasama, keramahan, tenggang rasa, kesopanan, dsb, yang merupakan nilai-nilai budaya yang merupakan karakter bangsa ini seolah-olah hilang begitu saja. Sekarang ini kita sadar kembali tentang perlunya karakter baru bangsa Indonesia untuk membangun negeri ini.
Secara tradisional berbagai suku bangsa di Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai pranata yang berfungsi sebagai sarana melakukan sosialisasi dan transfomasi nilai-nilai untuk membangun  karakter dan pekerti bangsa. Namun dalam perkembangannya kini berbagai pranata tersebut tidak lagi dikenali dan dimanfaatkan lagi.

Wawasan kebangsaan
Semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi satu juga, bukanlah hanya berfungsi sebagai permainan buah bibir saja tetapi telah dibuat oleh para pelopor pendiri negara kita untuk melambangkan keanekaragaman masyarakat dan kebudayaan yang bersatu dalam wadah satu masyarakat dan negara Indonesia dengan satu kebudayaan nasional yang dijiwai oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Semboyan tersebut merupakan kristalisasi dan sekaligus juga hasil refleksi atas kenyataan bahwa di satu sisi Indonesia itu bhineka, tetapi sekaligus juga satu.
Berdasarkan atas tipologi yang ada masyarakat Indonesia yang bercorak Bhinneka Tunggal Ika itu dapat digolongkan sebagai masyarakat majemuk. Ada berbagai tipe masyarakat majemuk, dan salah satu dari tipe tersebut adalah seperti yang terdapat dalam masyarakat Indonesia, yaitu sebuah masyarakat yang terdiri atas sejumlah golongan sukubangsa yang terwujud sebagai satuan-satuan masyarakat dan kebudayaan yang masing-masing berdiri sendiri yang disatukan oleh kekuatan nasional sebagai sebuah negara.
Dalam masyarakat majemuk seperti halnya Indonesia, usia masing-masing golongan sukubangsa yang tergabung dalam masyarakat tersebut lebih tua dari pada usia masyarakat majemuk itu sendiri yang bersamaan lahirnya dengan kelahirannya sebagai suatu negara atau satuan politik. Karenanya juga, kebudayaan nasional suatu masyarakat majemuk, seperti Indonesia, biasanya belum mantap dibandingkan dengan kebudayaan suku-sukubangsa yang tercakup di dalamnya.
Masyarakat Indonesia yang majemuk haruslah mengakui, menghormati dan menghargai kemajemukan itu sebagai sebuah kekayaan bangsa dalam membangun dan mengembangkan karakter bangsa. Dalam hubungan itu, Meutia Hatta (2002:2) memaparkan bahwa strategi kebudayaan yang andal yang diisi dengan nilai-nilai yang mendorong terbentuknya watak atau karakter bangsa yang (1) tangguh dalam mencapai kemajuan bangsa dan negara; (2) cinta, bangsa, hormat, memelihara serta menjaga tanah air dan sesama anak bangsa; (3) tidak mudah terpukau dan tidak rendah diri terhadap unsur asing; (4) berkeinginan untuk bersatu dalam ikatan kuat sehingga mampu menjadi tuan rumah di negerinya sendiri; (5) menghargai kebersamaan dan kerja sama (mutualitas) dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara demi mencapai kemajuan bangsa dan tanah air''.
Di samping itu, nilai-nilai yang tertera Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kerangka membangun karakter bangsa dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dari agama-agama yang diakui di Indonesia. Bahkan ''persatuan Indonesia'' pun dapat bermakna sebagai solidaritas kelompok yang juga selain terdapat dalam nilai-nilai agama dan bahkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya suku-suku bangsa Indonesia yang jumlahnya cukup fantastik itu.
Ketika berbicara tentang pembangunan karakter bangsa, memang tidak dapat melepaskan diri dari pembahasan mengenai kebudayaan nasional, karena kebudayaan nasional merupakan wadah pembentukan karakter bangsa, sebagai sarana bagi pembentukan sikap mental bangsa yang berkualitas agar bangsa kita mampu menghadapi tantangan zaman, dan merupakan sarana yang paling penting untuk menjadi kekuatan pemersatu bangsa.

Koentjaraningrat mengatakan bahwa kebudayaan nasional dapat berfungsi (1) sebagai suatu sistem gagasan  dan perlambang yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia, (2) sebagai suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga negara Indonesia yang bhineka itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian dapat memperkuat solidaritas.
Dalam fungsinya yang pertama, suatu unsur kebudayaan dapat menjadi suatu unsur dalam kebudayaan nasional Indonesia apabila unsur itu mempunyai paling sedikit tiga syarat, yaitu: (1) harus merupakan hasil karya warga negara Indonesia atau hasil karya orang-orang Indonesia jaman dahulu yang berasal dari daerah-daerah yang sekarang merupakan wilayah negara Indonesia; (2) unsur itu harus merupakan hasil karya warga negara Indonesia yang tema pikiran atau wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia; (3) harus juga merupakan hasil karya warga negara Indonesia yang oleh sebanyak mungkin warga negara Indonesia lainnya dinilai sedemikian tingginya sehingga dapat menjadi kebanggaan mereka semua, dan dengan demikian mereka mau mengidentitaskan diri dengan unsur kebudayaan itu.
Kebudayaan nasional bukan sekadar kebudayaan yang lahir secara alamiah sebagai hasil karya suku-suku bangsa tertentu di Indonesia dan bukan pula sekadar hasil akulturasi dari sejumlah unsur bangsa kebudayaan daerah yang kemudian memperoleh wujud baru sebagai kebudayaan Indonesia. Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang dibentuk melalui strategi kebudayaan untuk menjadi sarana membangun bangsa

Konsep Karakter dan Pekerti Bangsa
Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia, karakter  mempunyai pengertian   sifat-sifat kejiwaan; tabiat; watak; perangai; akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Berkarakter artinya berkepribadian; bertabiat atau berwatak. Demikian pula dengan konsep pekerti mempunyai pengertian yang sama dengan karakter, yaitu tabiat; watak; atau sifat-sifat kejiwaan. Konsep pekerti biasanya dihubungkan dengan budi pekerti, yang berarti pekerti atau watak yang selalu menyenangkan orang lain. Mengacu pada pengertian dalam bahasa Inggris, budi pekerti diterjemahkan sebagai moralitas, yang mempunyai beberapa pengertian antara lain adat istiadat, sopan santun, dan perilaku. Edi Sedyawati (1999) mengatakan bahwa sesungguhnya pengertian budi pekerti yang paling hakiki adalah perilaku. Sebagai perilaku, budi pekerti meliputi pula sikap yang dicerminkan oleh perilaku. Sikap dan perilaku budi pekerti mengandung lima jangkauan, yaitu:





Karakter dapat bersifat individual dan juga dapat bersifat kolektif, karena itu  yang mempunyai karakter adalah manusia, suku bangsa atau bangsa. Dengan demikian yang dimaksud dengan karakter atau pekerti bangsa adalah watak, tabiat atau perangai yang dimiliki oleh sebuah bangsa. Karakter atau pekerti bangsa tersebut tercermin dalam perilaku, ekspresi diri dan juga identitas diri pada seluruh warga bangsa. Keberhasilan sebagai bangsa yang berkarakter adalah memberikan citra diri yang positif dalam pembentukan sumber daya manusia seutuhnya serta identitas bangsa yang intelek sehingga mampu menyejajarkan diri dengan negara-negara lain.
Mengapa kita pelu membentuk karakter? Dengan adanya pembentukan karakter sejak dini diharapkan akan lahir generasi-genarasi yang memiliki kepribadian yang matang, hubungan yang harmonis dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat, menjadi manusia yang bermanfat untuk orang lain.

Bagaimana Membangun Karakter dan Pekerti Bangsa
Semangat untuk membangun karakter dan pekerti bangsa sebenarnya sudah digelorakan para pendiri bangsa sejak negara ini berdiri, dengan istilah yang begitu dikenal kala itu “nation and character building”. Begitu pentingnya pembangunan karakter bangsa ini sehingga Bung Karno, presiden pertama RI, menempatkannya sebagai salah satu strategi besar dalam proses pembangunan bangsa. Pembangunan karakter bangsa tidak dapat dilepaskan dari upaya untuk membangun suatu bangsa besar yang mandiri, yang, sekali lagi meminjam istilah Bung Karno, tidak menjadi “eine nation von kuli und kuli unter den nationen”, bangsa kuli di bawah bangsa-bangsa.
Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto bekerja dengan model dirigisme yang otoriter. Dengan demikian memang diperoleh keadaan yang lebih kondusif untuk melaksanakan berbagai program pembangunan ekonomi dan industri. Tetapi ternyata “pembangunan manusia seutuhnya” yang secara resmi menjadi tujuan utama dari ideologi pembangunan, malahan terpuruk sedemikian rupa, sehingga menghasilkan masyarakat yang terdiri dari warga masyarakat yang tidak mandiri. Terlebih Orde Baru mempercanggih praktek korupsi yang mulai tumbuh di masa Orde Lama menjadi suatu konser dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sekaligus.  Niels Mulder bahkan mengemukakan bahwa masyakat yang dihasilkan oleh Orde Baru adalah masyarakat yang tidak bermoral.
Adanya kecenderungan menurunnya pengamalan nilai-nilai moral dan etika di tengah-tengah keluarga dan masyarakat memang merupakan fenomena yang ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Hubungan yang harmonis antar penduduk di sebagian masyarakat  kita cenderung memudar. Keadaan ini sering menimbulkan konflik di antara warga masyarakat yang menyebabkan terjadinya pertumpahan darah. Selain itu, sebagian masyarakat, keluarga dalam menatap hari depan untuk anak-anaknya cenderung berfikir materialistik, sehinga si anak sejak kecil sudah teracuni oleh sifat-sifat kebendaan atau duniawi. Misalnya, kalau ada orang tua bertanya kepada anaknya, Nak! kalau besar kamu mau jadi apa ? Lalu si anak menjawab,  saya ingin menjadi Insinyur! atau saya ingin menjadi Dokter! dan lain sebagainya. Pola pikir seperti ini sangat dipengaruhi oleh sifat-sifat kebendaan tadi atau karakter seseorang atau keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, pola ini setahap-demi setahap harus diimbangi dengan  pembinaan hati nurani sebagai sumber dari pembentukan karakter.
Reformasi yang digelorakan di negeri ini ternyata tidak atau belum sanggup mengatasi keterpurukan tersebut. Di dalam berbagai dimensi, reformasi terkesan justru menambah kompleksnya keterpurukan bangsa ini; dan di berbagai faset, reformasi terlihat tak lagi membuat simpel, tetapi justru menambah rumit problematika nasional yang dihadapi bangsa ini.
Persoalannya, proses dekonstruksi pada masa reformasi selama lima tahun terakhir sesungguhnya menciptakan berbagai tantangan proses konstruksi tersebut, hal ini biasa terjadi di berbagai sejarah bangsa-bangsa ketika mengalami sebuah revolusi, ataupun reformasi penuh percepatan sejarah kekuasaan dan krisis ekonomi sosial. Proses dekonstruksi ini secara umum melahirkan tiga tantangan untuk dapat dikonstruksi kembali.
Pertama, di satu sisi, munculnya ketidakpercayaan terhadap berbagai lembaga maupun pimpinan formal, seperti birokrasi, bupati, gubernur, dan lain-lain. Di sisi lain, lembaga-lembaga formal seperti birokrasi merasa tidak diperlukan dan sering disepelekan, sehingga memunculkan hilangnya kebanggaan sebagai birokrat, dan pada gilirannya menurunkan kultur pelayanan. Yang tersisa, sekadar kerja untuk mencari ruang ekonomi dan kekuasaan.
Kedua, pesimisme terhadap daya hidup dan kemampuan pemecahan masalah-masalah bangsa. Hal ini terjadi karena percepatan pergantian kekuasaan dan krisis yang terus-menerus, sehingga proses berbangsa kehilangan waktu untuk melakukan pemecahan masalah. Pada sisi yang lain, kekerasan dalam berbagai bentuknya sebagai pemecahan masalah muncul sebagai ekspresi ketidakpuasan dan jalan pintas. Demikian juga, meningkatnya konsumerisme yang berlebihan, yang menjadikan bangsa tidak lagi menjadi bangsa produktif namun konsumtif. Inilah budaya instan dan pelarian ketika aspek keutamaan berbangsa kehilangan tempat di masyarakat.
Ketiga, munculnya dengan kuat primordialisme dan fanatisme agama. Hal ini disebabkan karena krisis ekonomi sosial dan kepemimpinan serta perubahan berbagai undang-undang, maupun desentralisasi yang bersifat teknis dan ekonomis tanpa aspek nilai multikultur. Pada akhirnya melahirkan anomali di tengah globalisme yang mempunyai mekanisme kekuasaan nilai dan ekonomi sendiri. Bisa diduga, hal ini menjadikan masyarakat di tengah krisis mencari penyelamatan pada aspek terdekat dan teraman serta tergampang, baik geografi, suku maupun agama. Yang lahir kemudian adalah primordialisme disertai fanatisme agama yang berlebihan. Maka, dekade semacam ini, melahirkan pahlawan-pahlawan lokal dan agama yang kehilangan nilai multikultur dan toleransi serta hormat pada kehidupan bersama serta proses sejarah berbangsa.
Sudah barang tentu reformasi yang sedang dijalankan oleh bangsa ini mengandung banyak aspek yang positif, tetapi ada ekses yang terkadang menutup cita-cita reformasi itu sendiri, bahkan tak jarang terkesan akan membelokkan arah reformasi. Munculnya barbarisme dan vandalisme baik secara fisik maupun nonfisik, adanya model-model KKN baru, seringnya terjadi pembenaran politik dalam berbagai permasalahan yang jauh dari kebenaran universal, hilang-nya keteladanan para pemimpin, larutnya semangat berkorban bagi bangsa dan negara, menjalarnya penyakit sosial yang makin kronis, dsb, adalah realitas yang dapat menciutkan hati warga negara yang mendambakan kebersamaan dan kedamaian.
Tim Kerja Filosofi Pendidikan yang dibentuk oleh Depdiknas, Bappenas dan World Bank (1999) pernah merumuskan karakter baru bangsa Indonesia ke depan yang terdiri lima indikator masyarakat madani Indonesia, yaitu:





Sementara itu Tim Kebudayaan yang dibentuk oleh Depdiknas (2000) juga pernah merumuskan karakter baru bangsa Indonesia ke depan yang terdiri delapan indikator masyarakat madani Indonesia, yaitu:








Dengan mendasarkan indikator tersebut di atas terdapat kesenjangan yang lebar antara karakter bangsa yang dicita-cita-kan dan realitas yang ada sekarang. Sudah barang tentu untuk merealisasi cita-cita ini diperlukan waktu yang tidak singkat serta energi yang tidak sedikit.

Membangun Karakter dan Pekerti Bangsa Melalui Pendidikan
Pembangunan karakter bangsa menjadi hal yang mendesak untuk kita segerakan. Melalui pendidikan, khususnya pendidikan kewarganegaraan atau ciciv education, pembangunan karakter bangsa itu dapat dimulai. Sasarannya tentu saja adalah pembangunan watak individu manusia Indonesia. Untuk hal ini, penguatan spiritualitas dan akhlaq menjadi salah satu prioritas penting. Sebab civic education bukan sekadar proses untuk membuat seseorang itu mengetahui apa hak-haknya sebagai warga negara, akan tetapi lebih dari itu dimaksudkan juga untuk mendidik setiap individu agar dapat bersikap secara proporsional karena dilandari oleh watak mandiri, watak manusia yang oleh Allah diciptakan sebagai makhluk yang merdeka. Baru dengan begitulah kita berhak untuk berharap bahwa bangsa besar ini akan mampu menegakkan kepalanya berhadapan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Baru dengan begitu pulalah bangsa besar ini tidak akan mudah diombang-ambingkan oleh pemaksaan hegemoni negara lain.
KITA pun semakin menyadari betapa strategisnya pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter yang membuat kita sebagai bangsa memiliki kemauan, kecakapan, serta karakter yang diperlukan oleh perkembangan bangsa dan perkembangan global. Misalnya kita harus memperkokoh daya kompetisi kita dengan bangsa lain dalam pendidikan dalam bisnis, dalam sosial budaya, dalam menguasai ilmu dan teknologi.
Kita paham, bukan saja pengetahuan kognitif yang kita perlukan, bukan saja pengetahuan emosional, tetapi sekaligus kemauan dan kesanggupan untuk mengubah dan membentuk karakter bangsa yang kondusif untuk kemajuan-kemajuan itu.
Diharapkan dengan tercapainya atribut-atribut di atas dengan segala pemaknaan dan implementasinya dapat diwujudkan masyarakat madani -- masyarakat sipil, masyarakat yang beradab yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang menghargai harkat dan martabat manusia -- seperti yang dicita-citakan. Semua itu akan amat bergantung pada pilihan-pilihan kehidupan sosial politik dan kenegaraan yang ditentukan bersama sebagai manifestasi dari harapan, keinginan dan cita-cita baik sebagi individu, warga masyarakat dan warga negara. Artinya, partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila harus didasari oleh sense of belonging yang tinggi terhadap bangsa dan negara, sehingga demokrasi yang disalahartikan menjadi kebablasan tanpa kendali dan tanpa disiplin yang dapat menghasilkan partisipasi anarkis yang didasari rasa dendam, irihati dan kebencian, tidak akan pernah terjadi.
Keberhasilan sebagai individu akan membentuk citra diri yang berkarakter, sumber daya manusia yang berkualitas, serta mempunyai wawasan yang luas dalam berbagai bidang ilmu dan teknologi. Keberhasilan sebagai bangsa adalah memberikan citra diri yang positif dalam pembentukan sumber daya manusia seutuhnya serta identitas bangsa yang intelek sehingga mampu menyejajarkan diri  dengan negara-negara lain. Akan tetapi secara umum keberhasilan dalam dunia pendidikan kita masih jauh tertinggal. Sebetulnya yang menjadi akar permasalahan antara lain, pertama, tenaga pendidik masih belum memadai. Memang dalam pendidikan kita, banyak pendidik yang tingkat pendidikannya maupun tingkat intelektualnya di atas rata-rata, akan tetapi ketika para pendidik masih memikirkan masalah ekonomi dia tidak akan berkonsentrasi penuh dalam mendidik (pendidikan). Sehingga dalam dirinya akan terdapat dualisme pemikiran, inilah yang menjadi faktor penyebab pendidik kita belum memadai dalam memberikan pendidikan.
Kedua, dunia pendidikan kita terlalu teoretis dan birokratis sehingga lebih banyak teori daripada praktik, ketika lulusan kita dihadapkan pada kenyataan real di lapangan belum terampil dalam mempraktikkan bidang keilmuannya, inilah yang menyebabkan dunia pendidikan kita belum mampu bersaing di dunia internasional. Seharusnya dalam era globalisasi ini, dunia pendidikan kita harus seimbang antara teori dan praktik karena ini sangat vital dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
Ketiga, kualitas sistem pendidikan jalan di tempat. Sering terjadi perubahan-perubahan vital atau mendasar dalam sistem pendidikan kita, seperti perubahan kurikulum pendidikan, sehingga kita kehilangan arah dalam mencapai tujuan pendidikan. Semestinya pendidikan kita dengan kurikulum yang ”deduktif” mampu mencetak sumber daya manusia yang tinggi, intelek dan cepat menyerap berbagai teknologi (science). Sehingga kita mampu bersaing dalam pergaulan dunia internasional.

Penutup
Dalam usaha pembangunan karakter dan pekerti bangsa memerlukan keterlibatan  seluruh komponen bangsa. Semua warga negara mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Pada dasarnya penyelenggaraan pendidikan bisa didekati melalui tiga pendekatan, yakni: (1) non-school based, terutama dilakukan dalam lingkup keluarga; (2) school-based character buliding; dan (3) kombinasi antara family and school-based character buliding.
Dengan tiga pendekatan tersebut, pendidikan harus mengandung tiga unsur: (a) belajar untuk tahu (learn to know), (b) belajar untuk berbuat (learn to do) dan (c) belajar untuk hidup bersama (learn to live together). Unsur pertama dan kedua lebih terarah membentuk having, agar sumberdaya manusia mempunyai kualitas dalam pengetahuan dan keterampilan atau skill. Unsur ketiga lebih terarah being menuju pembentukan karakter bangsa. Kini, unsur itu menjadi amat penting. Pembangkitan rasa nasionalisme, yang bukan ke arah nasionalisme sempit; penanaman etika berkehidupan bersama, termasuk berbangsa dan bernegara; pemahaman hak asasi manusia secara benar, menghargai perbedaan pendapat, tidak memaksakan kehendak, pengembangan sensitivitas sosial dan lingkungan dan sebagainya, merupakan beberapa hal dari unsur pendidikan melalui belajar untuk hidup bersama. Pendidikan dari unsur ketiga ini sudah semestinya dimulai sejak Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Penyesuaian dalam materi dan cara penyampaiannya tentu saja diperlukan.

sumber:http://trijokoantro-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-64194-KeIndonesiaan-MEMBANGUN%20KARAKTER%20BANGSA%20MELALUI%20PENDIDIKAN.html

3 komentar: