Sabtu, 10 Oktober 2015

MENGHARGAI KARYA ANAK BANGSA DAN BUDAYA BANGSA SEBAGAI BENTUK KEBANGGAAN DAN CINTA TANAH AIR NEGERI INDONESIA

Negara Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk kurang lebih 250 juta jiwa. Negara Indonesia merupakan negara yang posisinya sangat strategis dalam kancah pergaulan dunia, khususnya dari segi letak dan kewilayahan, diapit oleh 2 benua yaitu Asia dan Australia, dan menjadi pusat perhatian dunia karena kreatifitas anak bangsa yang sudah masuk dalam skala internasional. Jika dilihat secara kependudukan, jumlah pelajar dan mahasiswa Indonesia sangat banyak jumlahnya dan tersebar di berbagai pelosok pulau, propinsi dan kabupaten. Para pelajar dan mahasiswa ini pun banyak yang mengukir prestasi baik skala lokal dan nasional.
Selain itu, sudah banyak kreatifitas anak bangsa yang ditunjukan melalui pertandingan lomba, even maupun publikasi melalui tayangan media, seperti kemampuan dalam menciptakan robot, menciptakan mobil dengan ciri khas tersendiri seperti mobil ESEMKA, karya ilmiah remaja oleh para siswa SMU dalam konteks penemuan obat herbal, helm kendaraan bermotor yang tetap sejuk di kepala meskipun dipakai, baju-baju kebaya artistik maupun pakaian batik yang sudah terkenal di seluruh dunia. Belum lagi para mahasiswa sarjana, dan pasca sarjana yang melakukan penelitian dan diakui kualitas hasil penelitiannya oleh LIPI, jurnal internasional, maupun negara maju. Penelitian-penelitian ini sudah tentu membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa kita dan memperkaya khasanah keilmuan dan pendidikan negeri ini.
Betapa banyak ragam budaya bangsa kita dari sabang sampai merauke, adat istiadat, baju adat, gaya bahasa, upacara-upacara seremonial yang memiliki ciri khas masing-masing dan merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya. Para warga penduduk asli setempat pun juga tetap bekerja dan berupaya agar produk-produk kesenian daerahnya dikenal luas oleh masyarakat dan menjadi daya tarik wisata tersendiri, dan tentunya akan menambah PAD daerah yang bersangkutan.
Namun apa dikata, betapa banyak penulis menjumpai orang-orang dilapangan yang tidak mengenal budaya daerahnya masing-masing, tidak tahu, tidak mau melestarikan, cenderung mencibirkan karena tidak sesuai perkembangan jaman, dan bahkan cenderung menghina dan merendahkan budaya-budaya tersebut. Bagi penulis pribadi, karakter orang-orang seperti “keterlaluan” namanya. Betapa banyak juga komunitas muslim Indonesia tertentu yang memusuhi adat istiadat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dengan dalih tidak sesuai ajaran Islam dan sebagainya. Penulis juga ingin menyatakan disini bahwa adat istiadat, tradisi, dan apapun namanya itu semenjak tidak bertentangan dengan ajaran Islam ya silahkan saja untuk dikembangkan dan lestarikan. Ini adalah warisan budaya bangsa yang tidak ternilai. Mengapa bangsa kita tidak mau menghargai warisan negeri sendiri?? Aneh rasanya….
Tidak hanya itu, betapa banyak karya hasil penelitian yang menjadi prestasi anak bangsa tidak dapat diaplikasikan dalam dunia organisasi atau dunia bisnis di lapangan, alias hanya terpajang di ruang perpustakaan kampus. Sepertinya dunia organisasi dan bisnis di lapangan antipati terhadap hasil penelitian itu dan menganggap remeh temeh hasil penelitian tersebut. Namun anehnya, justru negara maju itulah yang mampu dan mau menghargai karya anak bangsa seperti hasil penelitian dan mau mempublikasikannya dalam jurnal internasional. Yang lebih aneh lagi, negara maju itulah yang kemudian mencoba menerapkan hasil penelitian karya anak bangsa di lingkungan organisasi dan aktifitas bisnis disana. Pertayaannya adalah peran pemerintah dan dinas terkait kemana?? Kenapa tidak menjembatani atau mengakomodir?? Atau jangan-jangan memiliki “penyakit” mental yang tidak mau menghargai karya anak bangsa.
Betapa banyak orang yang sangat berprestasi, berpredikat cum-laode, memiliki pengalaman organisasi dan seabrek prestasi lainnya namun tidak bisa menduduki posisi penting di suatu perusahaan atau kantor. Ujung-ujungnya yang diterima bekerja adalah orang yang biasa-biasa saja alias tidak berprestasi. Sahabat penulis yang merupakan lulusan perguruan tinggi ternama di Yogyakarta dan penuh dengan segudang prestasi pun pernah menceritakan hal ini, sambil mengelus dada dan berkata “mau cari orang yang kayak apa kantor tersebut??”.
Tidak hanya berhenti disitu, banyak sekali dilingkungan masyarakat perkotaan dimana “seseorang” memiliki prestasi tinggi di bidang tulis menulis, puisi, dan bahkan menerbitkan novel original karyanya sendiri pun juga tidak dihargai. Yang dihargai oleh masyarakat sekitar perkotaan hanyalah yang memiliki uang banyak, rumah mewah bertingkat, mobil berjejer, dan jumlah kekayaannya semata. Dimana letak prestasi oleh masyarakat perkotaan?? Bagi penulis orang-orang yang tidak mampu menghargai karya anak bangsa seperti itu hanyalah mereka-mereka yang “sombong”, dan sebenarnya bisa jadi mereka tidak punya karya apa-apa alias hanya bisa menghargai uang dan uang.
Sekali lagi tidak berhenti sampai disini, sekitar 1-2 tahun lalu kita pernah mendengar bahwa kesenian Jawa Timur yang bernama “Reog” sudah diklaim oleh malaysia. Padahal sepengetahuan penulis “reog” tersebut memang kesenian asli dan milik daerah ponorogo. Yang penulis bingung, ternyata putra daerah ponorogo sangat sedikit yang mau melestarikannya. Setelah diklaim milik malaysia, bangsa kita baru “melek” akan pentingnya kekayaan dan budaya lokal bangsa.
Dari penjelasan di atas hendaknya kita sebagai pribadi-pribadi putra-putri bangsa harus tergugah hatinya dan sadar akan pentingnya prestasi dan kekayaan budaya bangsa kita. Kita harus mampu menghargai karya anak bangsa sendiri dan melestarikan budaya bangsa yang tidak ternilai harganya. Sebagai pelajar atau mahasiswa terdapat berbagai cara untuk terus mengargai karya bangsa sendiri, yaitu:
  1. Membantu para pihak yang memiliki kreatifitas untuk kemudian dipromosikan sebagai prestasi anak bangsa dan tentunya yang akan memberikan nilai positif bagi kemajuan, baik kemajuan ilmu pengetahuan, dan pendidikan.
  2. Tetap terus berkarya baik melalui tulis menulis, mencari dan menemukan penemuan atau inovasi baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat
  3. Membentuk sebuah komunitas yang berisikan pelajar atau mahasiswa kreatif dan kemudian menuangkan gagasan serta ide-ide menarik ke dalam produk nyata.
  4. Prestasi anak bangsa hendaknya juga ikut diperkenalkan dan dipromosikan ke dalam kancah komunitas dunia internasional dan untuk membuktikan bahwa Indonesia bisa, Indonesia itu pintar dan cerdas serta penuh prestasi
  5. Para pelajar atau mahasiswa yang menyukai kesenian hendaknya ikut berperan aktif dalam mempelajari dan melestarikan adat istiadat budaya bangsa, dan mengadakan even-even pertunjukan yang dikemas semenarik mungkin serta berisikan berbagai macam pentas kebudayaan bangsa. Hal ini bertujuan untuk membuka mata masyarakat Indonesia yang “mungkin” belum tahu bahwa bangsa kita penuh dengan kekayaan budaya dan tidak ternilai harganya. Dengan harapan mereka bisa lebih menghargai bangsanya sendiri dari pada bangsa lain.
  6. Para pelajar atau mahasiswa yang ingin mendalami kebudayaan hendaknya dapat mempelajarinya dengan bersekolah di perguruan tinggi yang terdapat jurusan sosial budaya. Hal ini dimaksudkan untuk tetap meneruskan generasi-generasi berpendidikan yang tahu dan memiliki pengetahuan mendalam tentang kebudayaan negeri sendiri.
  7. Jangan Cuma mengagung-agungkan negara maju, berkacalah pada negeri sendiri bahwa bangsa Indonesia memiliki segudang kekayaan tak ternilai, dan belum tentu negara maju memilikinya. Jangan memusuhi karya anak bangsa sendiri, namun harus berbangga diri dan ikut berperan aktif melestarikannya.
  8. Bagi pelajar atau mahasiswa yang memiliki akses dengan komunitas di luar negeri, hendaknya dapat bekerjasama untuk memperoleh dana yang digunakan untuk pelestarian budaya dan kesenian bangsa. Budaya dan kesenian tersebut juga dapat dipentaskan ke luar negeri. Hal ini juga bermanfaat sebagai “unjuk gigi” bahwa Indonesia memang kaya, dan dunia luar harus mengakui dan menghargainya.
Sedangkan bagi pemerintah, sebagai bentuk upaya untuk melestarikan budaya, adat istiadat dan kesenian bangsa, pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut ini:
  1. Membantu para komunitas kesenian dan budaya untuk mempromosikan karya-karya budaya negeri sendiri, baik melalui pentas seni dan pameran-pameran
  2. Memberikan bantuan dana untuk pelestarian budaya dan kesenian pada setiap daerah-daerah
  3. Menjaga budaya bangsa sendiri beserta kesenian yang terkandung di dalamnya agar tidak di klaim oleh negara lain sebagai miliknya.
  4. Menyelenggarakan seminar atau lokakarya akan pentingnya budaya dan kesenian bangsa sebagai kekayaan yang tidak ternilai
  5. Membina para komunitas pecinta seni budaya untuk terus melestarikan budaya dan kesenian tersebut. Pembinaan ini bisa melalui membentuk badan di bawah kementrian yang khusus untuk melestarikan budaya dan kesenian anak negeri.
  6. Terus melakukan kerjasama dengan pemerintah luar negeri untuk mengadakan acara pentas budaya bersama dan berisikan berbagai ragam budaya dan kesenian negara masing-masing. Dengan harapan masyarakat negara maju juga ikut tertarik mempelajari dan melestarikannya.
  7. Apabila terdapat budaya dan kesenian anak negeri dan sudah diklaim oleh negara lain, hendaknya pemerintah Indonesia melalui kementrian terkait dapat melakukan diplomasi dan loby-loby politik agar budaya dan kesenian tersebut tetap menjadi warisan budaya bangsa.
  8. Bagi mahasiswa atau pelajar yang memiliki pemikiran cemerlang, cerdas, menguasai berbagai jenis bahasa asing hendaknya pemerintah mampu untuk memfasilitasi untuk bekerja di Instansi yang sangat membutuhkan orang-orang seperti ini (mahasiswa tersebut).
  9. Karya-karya hasil penelitian anak negeri yang sangat bermanfaat dan berkualitas hendaknya ikut diaplikasikan dalam dunia bisnis lewat kerja sama antara pemerintah dengan perguruan tinggi, dan dengan dunia bisnis.
  10. Pemerintah dapat melakukan HAK PATEN pada berbagai kebudayaan dan kesenian Indonesia, hal ini agar orang Indonesia dan luar negeri mengetahui dan tidak ada yang coba-coba mengklaim milik mereka (luar negeri). Hak Paten ini sudah tentu dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang.                                                                                                                                    OLEH: ANTON BUDHI NUGROHO, SE, MM, MES, CSA, CEA, CCAE, CEMB

3 komentar: